BPN : Kami Tidak Ada Niat Untuk Membubarkan NKRi, Jangan Menambah Situasi Bertambah Kacau

BPN : Kami Tidak Ada Niat Untuk Membubarkan NKRi, Jangan Menambah Situasi Bertambah Kacau

Saleh Partaonan Daulay
 Juru Debat BPN Saleh Partaonan Daulay

Jakarta - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta kepada Ormas Pendukung Joko Widodo (Jokowi) Projo untuk tidak berkomentar keluar dari konteks menurut BPN kubunya sama sekali tidak ada niat untuk membubarkan NKRI.

"Tidak ada terlintas soal membubarkan NKRI", sama sekali tidak ada yang berbicara seperti itu. Bahkan sama sekali tidak ada niat seperti itu" ujar Juru Debat BPN Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan pada hari Kamis (16/5/2019).

Pernyataan Juru Debat BPN ini merespons kubu Projo soal rencana pihak BPN Prabowo Sandiaga menarik semua saksi penghitungan suara Pemilu 2019 yang ada di KPU pusat hingga kabupaten/kota, Saleh mengatakan bahwa Pihak Projo berbicara sudah keluar dari konteks.

"Janganlah terlalu dini mengomentari sesuatu yang justru keluar dari konteks permasalahan dan tidak aktual, itu justru hanya membuat situasi tidak baik"ujar Juru Debat BPN.

Saleh kembali menambahkan bahwa langkah BPN melaporkan dugaan kecurangan yang terjadi selama proses Pemilu hingga proses perhitungan suara ke KPU maupun ke Bawaslu semata-mata hanya untuk mendapatkan keadilan dalam proses perhitungan hasil pemilu, apalagi kubu 02 telah mendapat banyak laporan adanya dugaan terjadi kecurangan di sejumlah wilayah.

Lebih lanjut Wasekjen Partai Amanat Nasional (PAN) ini menanggapi Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi yang menantang BPN untuk menarik semua anggota Dewan yang berada di DPR hingga DPRD Kabupaten/kota. Menurutnya hal tersebut mencerminkan tindakan yang tidak konstitusional karena menginkari suara rakyat.

"Justru kalau ada yang minta agar anggota DPR ditarik itu adalah hal yang sangat tidak konstitusional. Itu mengingkari suara rakyat yang telah dititipkan pada parpol-parpol yang ada. Sekali lagi, tolong bedakan antara pilpres dan pileg dan antara kepentingan koalisi dan kepentingan masing-masing parpol," ucapnya.

Sebelumnya, Ketum Projo, Budi Arie Setiadi mengaku tak bisa memahami pemikiran BPN Prabowo-Sandiaga yang tidak percaya pada penghitungan suara yang dilakukan KPU. Kalau BPN Prabowo-Sandiaga tak percaya pada KPU, sebut Budi, mengapa masih mengikuti Pemilu 2019. Ia juga mengingatkan soal penyelenggara pemilu yang komisionernya maupun segala bentuk kebijakannya harus dibahas di DPR bersama fraksi-fraksi perwakilan partai, termasuk koalisi Prabowo-Sandi.

"Mereka (BPN Prabowo-Sandiaga) mau tarik semua saksi. Kita dorong saja tarik anggota Dewannya," kata Budi kepada wartawan, Rabu (15/5).

"Kalau nggak percaya KPU dan Bawaslu, ngapain ikut pemilu? Ingat, KPU dan Bawaslu itu dibentuk dan bekerja sesuai amanat undang-undang. Para personelnya pun diseleksi dan dipilih oleh aspirasi peserta pemilu, yaitu parpol. Kok nggak percaya sama produk yang Anda buat sendiri? Logikanya lucu," sambungnya.

Post a Comment

0 Comments