KPU Menegaskan Tidak Ada Alasan Apapun Untuk Menolak Hasil Pemilu

KPU Menegaskan Tidak Ada Alasan Apapun Untuk Menolak Hasil Pemilu

KPU Menegaskan Tidak Ada Alasan Apapun Untuk Menolak Hasil Pemilu
Kotak suara Pemilu 2019

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sekali lagi menegaskan bahwa proses rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2019 sudah memenuhi asas transpalasi dan akuntabel.

Proses rekapitulasi itu sudah dilakukan melalui mekanisme yang sangat transparan dan partisipatif ujar Komisioner KPU Pramono Ubaid  Thantowi di Jakarta, Jumat (17/5/219).

Menurut Pramono, bagi semua peserta pemilu yang merasa keberatan bisa disampaikan dalam forum rekapiltulasi yang berlangsung secara terbuka dan transparan.

Dia juga mengatakan bahwa forum rekapitulasi yang dilakukan berjenjang sampai tingkat pusat yang berlangsung sampai saat ini memenuhi asas asas transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga : BPN : Kami Tidak Ada Niat Untuk Membubarkan NKRi, Jangan Menambah Situasi Bertambah Kacau

"Sehingga sebenarnya tidak ada alasan bagi pihak mana pun untuk tidak menerima hasil dari proses yang memang sudah transparan dan akuntabel tadi," tuturnya.

Sebelumnya, kubu calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyatakan menolak hasil rekapitulasi suara pemilu yang saat ini masih berjalan. Penolakan itu karena mereka menilai banyak terjadi kecurangan yang bersifat masif.


Post a Comment

0 Comments