Bareskrim Polri Menolak Laporan Mantan Komandan Tim Mawar, Tunggu Rekomendasi Dewan Pers

Bareskrim Polri Menolak Laporan Mantan Komandan Tim Mawar, Tunggu Rekomendasi Dewan Pers

Bareskrim Polri Menolak Laporan Mantan Komandan Tim Mawar, Tunggu Rekomendasi Dewan Pers
Mantan Komandan Tim Mawar

Jakarta - Pelaporan mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan terhadap Majalah Tempo belum juga diterima Bareskrim Polri.

Pihak kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah mengatakan bahwa pelaporan tersebut belum juga di terima pihak Bareskrim Polri karena masih harus menunggu rekomendasi dari Dewan Pers.

"Barusan saja kami dari dalam, berdiskusi dan konsultasi dan alhamdulillah laporan kami belum di terima karena pihak Bareskrim Polri masih harus menunggu rekomendasi dari Dewan Pers" kata Herdiansyah di kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2019).

Selain itu Herdiansyah juga mengatakan bahwa pihaknya masih menyusun laporan terhadap akun-akun di media sosial yang menuduh kliennya terkait kerusuhan 21-22 Mei lalu.

"Kalau akun media sosial ada beberapa akun dan masih kita cari ya" kata Herdiansyah.

Baca Juga : Mantan Komandan Tim Mawar Adukan Majalah Tempo Ke Dewan Pers

Sebelumnya pada hari Selasa (11/6/2019) Chairawan juga melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers terkait dengan artikel dugaan keterlibatan Tim Mawar didalam kerusuhan di beberapa titik di Jakarta pada tanggal 21-22 Mei 2019 lalu.

Pelaporan itu dilakukan karena Chairawan merasa artikel tersebut menghakimi Tim Mawar secara keseluruhan.

Selanjutnya Dewan Pers berencana untuk memanggil Chairawan dan juga Majalah Tempo pada Selasa pekan  depan tanggal 18 Juni 2019.

Dalam laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019 mantan anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid diduga terkait dengan aksi kerusuhan tersebut dan disebutkan berada disekitar Gedung Bawaslu pada saat terjadi kerusuhan.

Baca Juga : Polri : Peran Kivlan Zen adalah Menentukan Target Sampai Rencana Pembunuhan

dalam transkrip percakapan yang di peroleh Majalah Tempo dari pihak kepolisian  bahwasannya Fauka menyebutkan bagus jika terjadi kekacauan apalagi hingga menimbulkan korban.

Dugaan tersebut juga diperkuat dua sumber di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Menurut sumber tersebut kata Tempo, Fauka ikut merancang demonstrasi di Bawaslu tersebut.

Rapat terkait perencaan aksi disebutkan dilakukan di Kantor BPN, Jakarta Selatan.

Dalam laporan tersebut Fauka membantah sedang berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan dan ia juga membantah dirinya menginginkan korban dari peristiwa tersebut.

Berita ini dikutip dari situs : Kompas.com

Post a Comment

0 Comments