Kapolri menegaskan Bahwa Polri Tidak Pernah Mengatakan Bapak Kivlan Zen Dalang Kerusuhan 22 Mei

Kapolri menegaskan Bahwa Polri Tidak Pernah Mengatakan Bapak Kivlan Zen Dalang Kerusuhan 22 Mei

Kapolri menegaskan Bahwa Polri Tidak Pernah Mengatakan Bapak Kivlan Sen Dalang Kerusuhan 22 Mei
Kapolri menegaskan Bahwa Polri Tidak Pernah Mengatakan Bapak Kivlan Zen Dalang Kerusuhan 22 Mei

Jakarta - Kapolri (Pol) Tito Karnavian menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengatakan bahwa Kivlan Zen adalah aktor dibalik kerusuhan yang terjadi pada tanggal 21-22 Mei lalu.

"Mohon dikoreksi ya bahwa dari pihak Polri tidak pernah mengatakan dalang dari kerusuhan itu adalah Bapak Kivlan Zen, tidak pernah itu" ujar Tito di Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).

Tito juga menjelaskan bahwa acara jumpa pers yang digelar di kantor Kemenko Polhukam pada Selasa (11/9/2019) lalu adalah pengungkapan kronologi terjadinya kerusuhan 21-22 Mei.

"Yang disampaikan pada saat press release di Kantor Kemenko Polhukan adalah kronologi dari peristiwa kerusuhan 21-22 Mei dimana ada dua segmen yakni aksi damai dan aksi yang sengaja untuk melakukan kerusuhan pada waktu itu" ujar Tito.

Baca Juga : Polri : Peran Kivlan Zen adalah Menentukan Target Sampai Rencana Pembunuhan

"Kalau saya berpendapat peristiwa (kerusuhan) jam setengah 11 malam (tanggal 21 Mei) dan selanjutnya itu sudah ada yang menyeting. Tapi tidak menyampaikan itu Pak Kivlan Zen" Sambung Tito.

Sebelumnya diberitakan bahwa kepolisian merilis peran tersangka Kiclan Zen dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan pembunuhan berencana terhadap 5 tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.

Peran Kivlan terungkap dari keterangan para saksi, pelaku dan sejumlah barang bukti.

"Berdasarkan fakta, keterangan saksi dan barang bukti, dengan adanya petunjuk dan kesesuaian mereka bermufakat melakukan pembunuhan berencana terhadap 4 tokoh nasional dan satu direktur eksekutif lembaga survei " ujar Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Selasa.

Baca Juga : Bareskrim Polri Menolak Laporan Mantan Komandan Tim Mawar, Tunggu Rekomendasi Dewan Pers

Pertama Kivlan diduga berperan memberi perintah kepada tersangka HK alias I dan AZ untuk mencari eksekutor pembunuhan dan Kivlan memberikan uang Rp 150 Juta kepada HK alias I untuk membeli beberapa pucuk senjat api.

Menurut keterangan Ade setelah mendapatkan empat pucuk senjati api Kivlan masih menyuruh HK mencari lagi satu senjata api.

Kivlan juga diduga berperan menetapkan target pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.


Post a Comment

0 Comments