Mantap, Setya Novanto Kepergok Pelesiran, ICW : Menkun HAM Dan Ditjen PAS Harus Tanggung Jawab

Mantap, Setya Novanto Kepergok Pelesiran, ICW : Menkun HAM Dan Ditjen PAS Harus Tanggung Jawab

Mantap, Setya Novanto Kepergok Pelesiran, ICW : Menkun HAM Dan Dirjen PAS Harus Tanggung Jawab
Foto Setya Novanto Pelesiran Ke Sebuah Toko Bangunan di Padalarang

Jakarta - Setya Novanto yang merupakan terpidan kasus e-KTP kepergok pelesiran ke sebuah toko bangunan di Padalarang, Jawa Barat. Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai bahwa Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly harus bertanggung jawab atas peristiwa Setya Novanto bisa pelesiran keluar dari tahanan.

"Kejadian Setya Novanto yang dikepergok pelesiran semakin menegaskan bahwa ada persoalan yang serius dalam pengelolaan serta pengawasan lembaga permasyarakatan (lapas) di Indonesia. Karena lapas berada di wilayah kerja Kementrian Hukum dan HAM maka Menteri Yasonna H Laoly dan juga Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami harus bertanggung jawab menjelaskan bagaimana peristiwa ini bisa terjadi" ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana kepada wartawan Sabtu (15/6/2019).

Kurnia kemudian menyinggung soal kasus suap yang menjerat eks Kepala Lapas Sukamiskin, Bandung Wahid Husen. Menurutnya bahwa peristiwa Setya Novanto bisa pelesiran ke toko bangunan ini membuat Kemenkum HAM seperti terlihat tidak menghargai KPK yang sudah berhasil mengungkap kasus suap Wahid Husen.

Baca Juga : Ahmad Dhani Kembali Ditempatkan Di Rutan Klas I Cipinang, Kepala Rutan : Tidak Ada Permintaan Khusus Dari Ahmad Dhani

"Lagipun belum hilang di ingatan publik ketika KPK melakukan tangkap tangan di Lapas Sukamiskin Bandung beberapa waktu lalu atas kejadian ini seakan Kemenkum HAM hanya menganggap tindakan KPK sebagai angin lalu saja tanpa adanya perbaikan yang serius" kata Kurnia.

Kurnia meyakini bahwa publik akan bertanya-tanya seberapa keseriusan pemerintah dalam memberikan efek jera bagi para koruptor apabila kejadian kejadian koruptor pelesiran ini terus terjadi maka kerja polisi, jaksa serta KPK selama ini akan sia-sia saja.

Kejadian ini pasti akan membuat publik bertanya-tanya sebenarnya sejauh mana pemerintah Indonesia dalam memandang pemberian efek jera bagi pelaku korupsi karena bagaimanapun juga lapas harus dipandang sebagai muara dari penegakan hukum dinegri ini kata Kurnia.

Apabila pengelolaan lapas masih terus menerus seperti ini maka kinerja kepolisian, kejaksaan serta KPK dalam menangani perkara kasus korupsi akan menjadi sia-sia saja ujat Kurnia.

Sebelumnnya diberitakan bahwa Novanto sempat dirawat selama 3 hari di rumah sakit dan dia semestinya sudah harus berada di Lapas Sukamiskin pada hari Jumat (14/6/2019) akan tetapi muncul kabar bahwa Setya Novanto justru pelesiran ke sebuah toko bangunan di kawasan Padalarang.

Baca Juga : Inilah Profil 9 Orang Hakim MK Yang Menangani Sidang Sengketa Pemilu Pilpres 2019

"Barusan saya mendapatkan laporan dari Kalapas (foto Setya Novanto Pelesiran) sudah beredar luas di media sosial. Maka itu yang kita lakukan pengawalanya kita lakukan pemeriksaan dan sebagai Kakanwil Kemenkum HAM Jawa Barat, Liberti Sitinjak di Lapas Sukamiskin di jalan AH Nasution Kota Bandung, Jumat (14/6/2019) malam.

Atas kejadian ini Setya Novanto kemudian dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur dan pemindahan eks Ketua DPR itu dilakukan pada malam hari tepatnya Jumat malam.

Berita ini di kutip dari situs : Detik.com

Post a Comment

0 Comments