Polri Menegaskan Kabar Densus 88 Tangkap Perwira TNI Aktif Itu Berita Hoax!

Polri Menegaskan Kabar Densus 88 Tangkap Perwira TNI Aktif Itu Berita Hoax!

Polri Menegaskan Kabar Densus 88 Tangkap Perwira TNI Aktif Itu Berita Hoax!
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo

JAKARTA - Ada isu yang beredar saat ini bahwasannya Densus 88 akan melakukan penangkapan terhadap seorang perwira TNI yang masih aktif. Polri langsung menegaskan bahwa isu tersebut merupakan berita bohong alias hoax.

"Itu sudah jelas-jelas isu hoax!" tegas Karompenas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo ketika dihubungi via telepon pada hari Minggu (9/6/2019). Divisi Humas Polri juga sudah meluruskan informasi tersebut lewat akun media sosial resmi Polri termasuk twitter @DivHumas_polri.


Berita hoax yang disebarkan seolah-olah ada surat yang ditulis Waka Densus 88 yang ditujukan kepada Dansatgassus dari Kadensus 88. Pada`surat tersebut Waka Densus 88 disebut Brigjen Pol Martinus Hukom, padahal Brigjen Martinus yang dimaksud sedang menjabat Direktur Penegak Hukum Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).

Baca Juga : Eks Anggota Tim Mawar Diduga Ada Di Balik Peristiwa Kerusuhan 21-22 Mei 2019

Perihal surat hoax tersebut menyebutkan soal rencana penangkapan beberapa perwira TNI AD aktif terkait dengan informasi penembakan beberapa tokoh diantaranya Jenderal (purn) Hendropriyono dan komjen (purn) Gories Mere. Dedi juga menegaskan bahwa itu adalah informasi sesat yang disengaja disebarkan untuk mengganggu soliditas antara Polri dan TNI.

Polri Akan Menindak Tegas Penyebar Berita Hoax!

Brigjen Dedi menegaskan Polri tidak akan diam dan akan menelusuri siapa yang dibalik penyebar berita hoax ini, dia juga menyebutkan ada yang memang dengan sengaja menyebarkan isu-isu dan juga konten-konten negatif dengan maksud merusak soliditas antara Polri dan TNI.

"Kami meminta masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang tersebar di media sosial. Silahkan verifikasi melalui media yang terpercaya dan melalui media sosial resmi Divisi Humas Polri" ujar Dedi.

Brigjen Dedi juga menambahkan bahwa pihaknya saat ini tengah mendalami siapa-siapa saja dibalik penyebar berita hoax ini, khususnya yang mencoba mengadu domba antara Polri dan TNI. Polri juga sedang menyelidiki siapa-siapa dibalik media online yang tidak terdaftar di dewan Pers yang kerap menyebarkan konten-konten negatif dan bermuatan radikal.

"Sudah kita dalami, Polri sedang bekerja menganalisa media-media online yang tidak terdaftar di Dewan Pers yang menyebarkan berita hoax dan juga menyebarkan konten-konten negatif bermuatan radikalisme" ujarnya.

Selain itu Brigjen Dedi juga mengingatkan agar siapapun untuk tidak ikut serta menyebarkan berita bohong. Diketahui bahwa penyebar berita bohong itu bisa dijerat sesuai Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Brigjen Dedi juga menegaskan bahwa soliditas antara Polri dan TNI tetap terjaga dibawah kepemimpinan Kapolri Jendral Tito Karnavian dan Panglima TNI Hadi Tjahjanto. Polri dan TNI akan terus bersinergi  dalam berbagai hal termasuk dalam pengamanan arus mudik dan arus balik Lebaran 2019. Dedi juga mengucapkan terima kasih kepada para anggota Polri dan TNI yang bekerja keras siang dan malam demi kelancaran masyarakat berkendara.

Tetap semangat kepada anggota Polri dan prajurit TNI dimanapun bertugas. Jaga terus soliditas dan kebersamaan yang selama ini terus terjalin dengan baik" ucap Dedi.

Berita ini dikutip dari situs : Detik.com

Post a Comment

0 Comments