Sofyan Jacob : Saya TIdak Tahu Apa Salah Saya Sebenarnya ?

Sofyan Jacob : Saya TIdak Tahu Apa Salah Saya Sebenarnya ?

Sofyan Jacob : Saya TIdak Tahu Apa Salah Saya Sebenarnya ?
Mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob

Jakarta - Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Muhammad Sofyan Jacob mengaku tidak mengetahui apa dasar penyidik Polda Metro Jaya menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan makar.

"Saya tidak tahu apa salah saya" kata Sofyan Jacob setiba dirinya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).

Sofyan Jacob tetap mengikuti aturan hukum yang berlaku dengan memenuhi panggilan penyidik.

Dia datang pada pukul 10.20 ke Ditreskrikum Polda Metro Jaya dengan mengenakan kemeja putik dan didampingi oleh kuasa hukumnya, Ahmad Yani.

"Jadi saya akan datang sebagai purnawirawan polri yang taat pada hukum dan saya penuhi panggilan ini" ujar Sofyan.

Pemriksaan hari ini merupakan panggilan pemeriksaan kedua Sofyan.

Baca Juga : Kontroversi Sofyan Jacob Menggugat Megawati hingga mengancam Sekuriti Dengan Senpi

Sedianya Sofyan diperiksa Senin (10/6/2019) pekan lalu, namun dia tak menghadiri pemeriksaan tersebut dengan alasan sakit.

Adapun Sofyan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar dan kasus ini merupakan kasus pelimpahan dari Mabes Polri ke Polda Metro Jaya,

Sofyan Jacob diduga ikut dalam permufakatan dalam upaya makar dan penyebaran berita bohong atau hoax, Mufakat dalam upaya makar itu digelar di jalan Kerta negara pada 17 April silam.

Baca Juga : Kapolri menegaskan Bahwa Polri Tidak Pernah Mengatakan Bapak Kivlan Zen Dalang Kerusuhan 22 Mei

Salah satu berita hoax yang disebarkan Sofyan adalah dugaan kecurangan yang terjadi pada penyelenggaraan Pemilu 2019 lalu.

Sofyan disangka melanggar Pasal 107 KUHP dan atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 Ayat 1 Dan Ayat 2 atau juga Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Berita ini dikutip dari situs : Kompas.com

Post a Comment

0 Comments